Jumat, 24 Januari 2020

Fenomena Pemahaman salah kaprah antara orang-orang klasik dengan modern

Orang Jawa pasti nggak asing ya mendengar kata-kata itu. “Nek iso Bareng, nyapo kudu dipisah” Dalam bahasa Indonesia, artinya “Kalau bisa bersama, mengapa harus dipisah?”. Bersama disini bisa juga diartikan sebagai bersandingan. Mungkin sebagian agan disini ada yang memaknai ungkapan tersebut adalah ungkapan bagi orang yang sedang galau saat jatuh cinta. Tapi bagi sebagian laen, pasti juga ada yang berfikir apa maksut dari ungkapan ane diatas.

Ane nggak lagi bahas soal cinta kok, tapi ane kepingin membahas tentang kejawen. Banyak sekali buku-buku yang membahas tentang kejawen, agama jawa, besertatetek mbengeknya, yang membahas meliputi ajaran, amalan, dan asal-usulnya.

Jika orang klasik dengan orang modern disandingkan, tentu berbeda kan ya gan sis... Dari cara berfikir, hubungan interaksi, bahkan adat dan budaya juga sudah bebeda. Inilah yang sebenarnya melatarbelakangi ane untuk menggali lebih dalam fenomena-fenomena yang terjadi disekitar ane. Sebenarnya siapa sih yang salah? leluhur kita kah? atau jangan-jangan orang-orang modern sekarang ini nih?


Kalo kita bicara soal agama dan budaya, ngga akan ada habisnya dari a sampai z. Agama dan budaya memang suatu hal yang berbeda. Jelas, Agama berkaitan dengan hubungan manusia dengan Tuhannya. Sedangkan budaya berkaitan dengan aturan-aturan atau norma-norma yang dilakukan leluhur kita guna menghormati ciptaan Sang Maha Agung di sekitarnya. Sedangkan kejawen sendiri hakikatnya adalah suatu tata cara atau aturan di dalam berkehidupan, baik kepada sesama manusia, alam, para leluhur, dan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Yang menjadi topik adalah pada zaman milenial ini, orang-orang telah menganggap bahwa ajaran kejawen itu salah. Bid’ah jika melakukan ritualnya. Yang ane bingungin kenapa orang-orang zaman modern ini sangat gampang mengucap bid’ah? Mengapa sih tak ada ruang untuk kejawen? Sebenernya disini siapa yang patut disalahkan? Kejawen-nya atau pelaku ritualnya?

Kita harus sering membaca, bertukar pikiran dengan orang lain agar tau sejarah. Kejawen seakan-akan tidak diberi ruang dan celah untuk menjelaskan “apa makna ritual yang terkandung” pada zamannya. Istilahnya begitu lah ya gan..

Dalam pembicaraan singkat ane dengan Mas Mada, salah satu tim Kisah Tanah Jawa, Beliau mengatakan bahwa memang ada gerakan-gerakan yang sengaja mengaburkan budaya Jawa dan dibenturkan dengan isu agama, salah satunya Tarekat Kaballah (Agan googling dan cari tau sendiri aja ya hehe). Padahal jika dikulik lebih dalam, agama dan budaya sudah tentu hal yang berbeda. Tapi keduanya berjalan beriringan. Maka jika wong Jowo bilang “Nek iso bareng, nyapo kudu di pisah?”, ibarat kita hidup di dunia ini tetap membutuhkan agama sebagai pedoman kita sedangkan budaya juga sangat kita butuhkan untuk menghormati berbagai ciptaan Sang Maha Agung.

Salah satu contoh yang ane ambil sesaji. Ajaran kejawen sangat identik dengan sesaji beserta ritual-ritualnya. Dikutip dari literatur Agama Jawa yang ditulis Prof. Dr. Suwardi Endraswara, Agama Jawa selalu menggariskan fungsi sesaji sebagai; (1) langkah negoisasi spiritual dengan kekuatan adikodrati agar tidak menganggu, (2) pemberian berkah kepada warga sekitar, agar ikut merasakan hikmah sesaji, (3) perwujudan keikhlasan diri, berkorban kepada Kang Gawe Urip (dalam hal ini Gusti Allah). Yang terakhir, sesaji merupakan bentuk ucapan terima kasih.

Nah letak perbedaanya adalah, orang zaman modern menganggap bahwa ritual-ritual dengan menggunakan sesajen tersebut dipersembahkan untuk prewangan atau dalam hal ini makhluk halus.

Mungkin bisa jadi dari hal tersebut, masyarakat milenial yang awam akan selalu men-judge bahwa cara-cara kejawen yang diajarkan orang Jawa atau leluhur pada zaman dahulu adalah salah. Bahkan tak segan-segan menganggap bid’ah. Padahal jika kita mempelajari sejarahnya, sesaji hanyalah upacara simbolik untuk menghormati yang ghaib, dalam hal ini alam semesta atau lingkungan. Para leluhur percaya bahwa kita ini di dunia hidup secara berdampingan, antara yang tampak maupun tak tampak. Maka harus saling menghormati. Jadi hal ghaib yang leluhur maksudkan bukanprewangan, melainkan alam semesta. Dan mereka sama sekali tidak menyembah selain Kang Gawe Urip. 




Trisula Weda - Definisi dan Visi Misi

TRISULA WEDA


Trisula Weda - Definisi dan Visi Misi


.> Secara Wadah 
Trisula Weda adalah sebuah wadah yang mengajarkan ilmu kenal diri/kaji diri dengan metode Mawas Diri, yang bertujuan untuk mencetak manusia-manusia seutuhnya yang bermanfaat bagi diri pribadi, keluarga dan dimanapun berada, demi mewujudkan sebuah tatanan kehidupan Indonesia Raya Jaya dan di segenap muka bumi alam semesta jagad Raya, yang gemah ripah loh jinawi, toto titi tentrem kertoraharjo, ora kurang sandang pangan lan papan, baldatun toyyibatun wa robbun ghofur.

.> Secara Ajaran 
Trisula Weda adalah sebuah pedoman hidup bagi manusia, umat, rakyat, bangsa dan negara Indonesia pada khususnya, dan semua bangsa, alam dunia jagat raya pada umumnya agar mencapai sebuah tatanan kehidupan yang selaras, gemah ripah loh jinawi, toto titi tentrem kertoraharjo, ora kurang sandang pangan lan papan, baldatun toyyibatun wa robbun ghofur.

.> Secara Nama 
Trisula Weda adalah Tiga Pilar yang Suci. 

Pilar Pertama - Ing Ngarso sung Tulodho
Bermakna apabila seseorang berada di depan atau sebagai pemimpin, maka harus memberikan/menjadi contoh atau suri tauladan yang baik dan benar yang sesuai dengan kaidah, aturan dan hukum agama. Contoh: pejabat kepada rakyatnya, orang tua kepada anaknya, yang tua kepada yang muda, yang kuat kepada yang lemah, yang kaya kepada yang miskin, pemuka agama kepada umatnya, dll.

Pilar Kedua - Ing Madyo Mangun Karso
Bermakna apabila seseorang berada di tengah maka harus menjadi perekat, perekat terhadap semua perbedaan dan permasalahan, sehingga akan menjadi sebab/menciptakan sebuah suasana yang kerukunan dan kebersamaan. Contoh pejabat kepada rakyatnya, orang tua kepada anaknya, yang tua kepada yang muda, yang kuat kepada yang lemah, yang kaya kepada yang miskin, pemuka agama kepada umatnya, dll.

Pilar Ketiga - Tut Wuri Handayani
Bermakna apabila seseorang berada di belakang harus bisa memberikan dorongan/semangat baik secara spiritual dan material. Contoh: pejabat kepada rakyatnya, orang tua kepada anaknya, yang tua kepada yang muda, yang kuat kepada yang lemah, yang kaya kepada yang miskin, pemuka agama kepada umatnya, dll.

Trisula Weda - Definisi dan Visi Misi

VISI DAN MISI TRISULA WEDA


Visi
Mewujudkan sebuah tatanan kehidupan Indonesia Raya Jaya dan di segenap muka bumi alam semesta jagat raya yang gemah ripah loh jinawi, toto titi tentrem kertoraharjo, ora kurang sandang pangan lan papan, baldatun toyyibatun wa robbun ghofur di bawah Panji Trisula Weda.

Misi 
Mencetak manusia-manusia Indonesia dan di segenap muka bumi alam semesta jagad raya yang mempunyai karakter/jati diri yang kuat dan kokoh, yang selaras lahir batinnya, yang bermanfaat bagi diri pribadi, keluarga, dan di manapun berada.
BAGI YANG INGIN MENGETAHUI AJARAN SANG PEMBAHARU, KUNJUNGI WEBSITE RESMI KELUARGA BESAR TRISULA WEDA



TRADISI KUPATAN

Pengertian Kupatan 

Dalam tradisi Jawa, hari raya pasca Ramadlan atau biasa di sebut dengan sebutan Bhada atau Riyaya itu ada dua macam. Bhada lebaran dan bhada kupat. Kata Bhada di ambil dari bahasa Arab “ba’da” yang artinya : sudah. Sedangkan riyoyo berasal dari bahasa Indonesia “ria” yang artinya riang gembira atau suka cita. Selanjtnya kata lebaran berasal dari akar kata lebar yang berarti selesai. Maksud kata lebar di sini adalah sudah selesainyanya pelaksanaan Ibadah pusasa dan memasuki bulan Syawwal/Idul Fithri. Relevansinya, hari ini di sebut “riyaya” karena umat Islam merasa bersuka cita sebagai ekspresi kegembiraan mereka lantaran menyandang predikat kembali ke fitrah/asal kesucian.
Adapun ketupat adalah makanan khas yang bahannya dari beras dibungkus dengan selongsong yang terbuat dari janur/daun kelapa yang dianyam berbentuk segi empat (diagonal), kemudian direbus. Pada umumnya kupat dihidangkan oleh umat muslim bersamaan dengan hari ke delapan yang biasa di sebut dengan “KUPATAN” atau “RIYAYA KUPAT”.

Asal Usul Tradisi Kupatan
Rasanya amat sangat sulit menemukan kajian ilmiyah tentang sejarah/asal muasal kupat. Namun menurut berbagai sumber, masyarakat jawa mempercayai bahwa sunan Kalijaga adalah orang yang berjasa dalam hal mentradisikan kupat beserta makna filosofis yang terkandung dalam makanan khas ini.
Secara filosofis, makanan khas “Kupat” ini memiliki banyak makna. Di antara makna itu adalah :
a. Kata “kupat” berasal dari bahasa jawa “ngaku lepat” (mengakui kesalahan). Ini suatu isyarat bahwa kita sebagai manusia biasa pasti pernah melakukan kesalahan kepada sesama. Maka dengan budaya kupatan setahun sekali ini kita diingatkan agar sama-sama mengakui kesalahan kita masing-masing, kemudian rela untuk saling memaafkan. Nah, dengan sikap saling memaafkan, dijamin dalam hidup ini kita akan merasakan kedamaian, ketenangan dan ketentraman.
b. Bungkus kupat yang terbuat dari janur (sejatine nur), ini melambangkan kondisi umat muslim setelah mendapatkan pencerahan cahaya selama bulan suci Ramadlan secara pribadi-pribadi mereka kembali kepada kesucian/jati diri manusia (fitrah insaniyah) yang bersih dari noda serta bebas dari dosa.
c. Isi kupat yang bahannya hanya berupa segenggam beras, namun karena butir-butir beras tadi sama menyatu dalam seluruh slongsong janur dan rela direbus sampai masak, maka jadilah sebuah menu makanan yang mengenyangkan dan enak dimakan. Ini satu simbol persamaan dan kebersamaan persatuan dan kesatuan. Dan yang demikian itu merupakan sebuah pesan moral agar kita sama-sama rela saling menjalin persatuan dan kesatuan dengan sesama muslim.


Bid’ah Dlalalah kah Tradisi Kupatan?
Meskipun riyoyo kupat sudah menjadi tradisi turun temurun dan dilakukan di berbagai daerah, namun bukan berarti semua umat muslim mau melakukannya. Ada yang menganggapnya bid’ah dan bahkan menuduh sesat, karena termasuk mengada-ada dalam masalah ibadah.
Pada hari raya Idul Fitri (1 Syawwal) semua orang Islam diharamkan berpuasa. Pada hari berikutnya orang Islam sangat dianjurkan (sunnah muakkadah) untuk melakukan puasa selama enam hari, baik secara langsung dan berurutan, sejak tanggal dua Syawwal atau secara terpisah-pisah asalkan masih dalam lingkup bulan Syawwal. Sabda nabi SAW :
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ وَأَتْبَعَهُ سِتا مِنْ شَوالٍ كَانَ كَصَوْمِ الدهْرِ. رواه مسلم (الجامع الصغير ص 307)
Artinya :
“Barang siapa berpuasa Ramadlan kemudian mengikutinya dengan puasa enam hari di bulan syawwal, maka yang demikian itu seperti puasa setahun”. (HR. Imam Muslim)
Setelah puasa Syawwal, tidak ada tuntutan menyelenggarakan tradisi tertentu. Maka ketika ada tradisi riyoyo kupat pada tanggal 8 Syawwal, hal itu disebut bid’ah (suatu hal yang baru). Di sinilah terjadi perbedaan persepsi di antara umat muslim. Sebagian ada yang mau melakukannya dan sebagian yang lain ada yang tidak mau. Sumbernya adalah interpretasi makna bid’ah itu sendiri, serta status amaliyah tradisi riyoyo kupat.
Pertama, pendapat yang mendifinisikan “bid’ah” secara mutlak, yaitu segala hal yang belum pernah dikerjakan oleh Rasulullah SAW. Sesuatu yang ada kaitannya dengan ibadah dan tidak pernah dicontohkan oleh Nabi adalah bid’ah dan haram dilakukan. Nah, karena tradisi kupatan dikategorikan sebagai ibadah mahdlah (ritual murni) yang terikat dengan tata cara yang didasarkan atas tauqif (jawa : piwulang) dari nabi. Maka hal itu dianggap mengada-ada dan itu bid’ah. Setiap bid’ah adalah dlalalah. Sabda Rasulullah SAW. :
مَنْ أَحْدَثَ فِيْ أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَد. رواه البيهقي عن عائشة (الجامع الصغير ص 296)
Artinya :
“Barang siapa mengada-ada di dalam urusan agama kita ini, sesuatu yang tidak bersumber darinya, maka hal itu ditolak” (HR. Imam Baihaqi)
Dan sabda Rasulullah SAW. :
وَإِياكُمْ وَمُحْدَثَاتِ اْلأُمُوْرِ فَإِن ذَلِكَ بِدْعَةٌ وَكُل بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ. رواه أبو داود والترمذي. أَيْ بَاعِدُوْا وَاْحذَرُوْا اْلأَخْذَ بِاْلأُمُوْرِ الْمُحْدَثَةِ فِي الديْنِ. (المجالس السنية شرح الأربعين النووية ص 87)
Artinya :
“Jauhilah hal-hal baru yang diada-adakan, karena sesungguhnya hal tersebut adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah sesat (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi) yakni kamu sekalian harus menjauhi dan mewaspadai perkara-perkara baru dalam agama.
Kedua, pendapat yan mengklasifikasi bid’ah menjadi dua : bid’ah hasanah (baik) dan bid’ah sayyi’ah (buruk). Karena tradisi kupatan dikategorikan sebagai ibadah ghairu mahdlah (ritul tidak murni) yang perintahnya ada, tetapi teknis pelaksanaannya disesuaikan dengan situasi, maka tradisi itu dianggap sebagai amrun mustahsan (sesuatu yang dianggap baik).
Pendapat kedua ini bukannya mengingkari dua hadits yang dipedomani pendapat pertama, akan tetapi memahami hadits tersebut dengan pemahaman yang lebih luas. Maksudnya tidak semua did’ah itu dlalalah (sesat) akan tetapi ada bid’ah itu yang hasanah (bagus) yaitu suatu hal baru yang tidak merusak akidah dan tidak menyimpang dari syari’at.
As-Syaikh as-sayyid Muhammad Alawi dalam kitabnya “al-ihtifal bidzikro maulidin nabi” menyatakan :
قَالَ اْلإِمَامُ الشافِعِي رَضِيَ اللهُ عَنْهُ: مَا أَحْدَثَ وَخَالَفَ كِتَابًا أَوْ سُنةً أَوْ إِجْمَاعًا أَوْ أَثَرًا فَهُوَ الْبِدْعَةُ الضالةُ، وَمَا أَحْدَثَ مِنَ الْخَيْرِ وَلَمْ يُخَالِفْ شَيْئًا مِنْ ذَلِكَ فَهُوَ الْمَحْمُوْدُ.
Artinya :
“Imam Syafi’i berpendapat bahwa amalan apa saja yang baru diadakan dan amalan itu jelas menyimpang dari kitabullah, sunnah rasul, ijma’us shahabah atau atsaratut tabi’in, itulah yang dikategorikan bid’ah dlalalah/sesat atau tercela. Sedangkan amalan baik yang baru diadakan dan tidak menyimpang dari salah satu dari empat pedoman di atas, maka hal tersebut termasuk hal yang terpuji”.
Kemudian dalam kitab yang sama beliau (sayyid Muhammad Alawi) menyimpulkan pendapat Imam Syafi’i tersebut sebagai berikut :
فَكُل خَيْرٍ تَشْتَمِلُهُ اْلأَدِلةُ الشرْعِيةُ وَلَمْ يُقْصَدْ بِإِحْدَاثِهِ مُخَالَفَةُ الشرِيْعَةِ وَلَمْ يَشْتَمِلْ عَلَى مُنْكَرٍ فَهُوَ مِنَ الديْنِ.
Artinya :
“Jadi setiap kebaikan yang tercakup dalam dalil-dalil syar’i dan mengadakannya tidak ada maksud menyimpang dari aturan syari’at serta tidak mengandung kemunkaran, maka hal itu termasuk “ad-din” (urusan agama)”.
Dengan demikian, menempatkan hukum riyoyo kupat harus dilihat dari substansi masalahnya, yakni ajaran silaturrahim, saling memaafkan dan pemberian shadaqah/sedekah yang mana hal tersebut perintahnya ada dalam dalil syar’i, sementara teknisnya bisa dilakukan dengan beragam cara.
Dalil syar’i tentang silaturrahim antara lain : hadits riwayat Tirmidzi :
أَسْرَعُ الْخَيْرِ ثَوَابًا الْبِر وِصِلَةُ الرحِمِ. رواه الترمذي عن عائشة
Artinya :
“Amal kebajikan yang paling cepat mendapatkan pahala adalah ketaatan dan silaturrahim”.
Dalil syar’i tentang memberikan maaf antara lain QS. An-Nur 22 :
وَلْيَعْفُوْا وَلْيَصْفَحُوْا أَلاَ تُحِبوْنَ أَنْ يَغْفِرَ اللهُ لَكُمْ وَاللهُ غَفُوْرٌ رَحِيْمٌ. النور : 22.
Artinya :
“Dan hendaklah mereka memaafkan dan berlapang dada, apakah kamu tidak ingin Allah akan mengampunimu? Dan Allah adalah maha pengampun lagi maha penyayang”. (QS. An-Nur : 22)
Dalil syar’i tentang memberikan sedekah antara lain :
تَصَدقُوْا وَلَوْ بِتَمْرَةٍ. رواه ابن المبارك
Artinya :
“Bersedakahlah kamu, meskipun hanya berupa sebutir kurma” (HR. Ibnu Mubarak).
Hadits riwayat Ibnu ‘Ady :
تَهَادُوْا الطعَامَ بَيْنَكُمْ، فَإن ذَلِكَ تَوْسِعَةٌ فِيْ أَرْزَاقِكُمْ. رواه ابن عدي
Artinya :
“Hendaklah kamu sekalian satu sama yang lain saling memberikan hadiah berupa makanan, karena yang demikian itu bisa melapangkan rizkimu” (HR. Ibnu ‘Ady)
Wal-hasil, tradisi kupatan tidak bisa disebut sebagai bid’ah atau tambahan dalam beribadah. Tradisi kupatan adalah budaya lokal yang memiliki keterkaitan dengan syari’at Islam. Maka dari itu kupatan tidak bisa dihukumi sebagai penyimpangan, apalagi tindakan sesat (dlalalah).


Suku-Suku yang ada di Sumatera Selatan

1. Suku Komering

Komering merupakan salah satu suku atau wilayah budaya di Sumatra Selatan, yang berada di sepanjang aliran Sungai Komering. Seperti halnya suku-suku di Sumatra Selatan, karakter suku ini adalah penjelajah sehingga penyebaran suku ini cukup luas hingga ke Lampung. Suku Komering terbagi atas dua kelompok besar: Komering Ilir yang tinggal di sekitar Kayu Agung dan Komering Ulu yang tinggal di sekitar kota Baturaja.

Rumah adat suku komering
Suku-Suku yang ada di Sumatera Selatan

Suku Komering terbagi beberapa marga, di antaranya marga Paku Sengkunyit, marga Sosoh Buay Rayap, marga Buay Pemuka Peliyung, marga Buay Madang, dan marga Semendawai. Wilayah budaya Komering merupakan wilayah yang paling luas jika dibandingkan dengan wilayah budaya suku-suku lainnya di Sumatra Selatan. Selain itu, bila dilihat dari karakter masyarakatnya, suku Komering dikenal memiliki temperamen yang tinggi dan keras.

Berdasarkan cerita rakyat di masyarakat Komering, suku Komering dan suku Batak, Sumatra Utara, dikisahkan masih bersaudara. Kakak beradik yang datang dari negeri seberang. Setelah sampai di Sumatra, mereka berpisah. Sang kakak pergi ke selatan menjadi puyang suku Komering, dan sang adik ke utara menjadi puyang suku Batak.

2. Suku Palembang

Kelompok suku Palembang memenuhi 40 - 50% daerah kota palembang. Suku Palembang dibagi dalam dua kelompok : Wong Jeroo merupakan keturunan bangsawan/hartawan dan sedikit lebih rendah dari orang-orang istana dari kerajaan tempo dulu yang berpusat di Palembang, dan Wong Jabo adalah rakyat biasa. Seorang yang ahli tentang asal usul orang Palembang yang juga keturunan raja, mengakui bahwa suku Palembang merupakan hasil dari peleburan bangsa Arab, Cina, suku Jawa dan kelompok-kelompok suku lainnya di Indonesia. suku Palembang sendiri memiliki dua ragam bahasa, yaitu Baso Palembang Alus dan Baso Palembang Sari-Sari.

Suku Palembang masih tinggal/menetap di dalam rumah yang didirikan di atas air. Model arsitektur rumah orang Palembang yang paling khas adalah rumah Limas yang kebanyakan didirikan di atas panggung di atas air untuk melindungi dari banjir yang terus terjadi dari dahulu sampai sekarang. Di kawasan sungai Musi sering terlihat orang Palembang menawarkan dagangannya di atas perahu.

Rumah adat Palembang
Suku-Suku yang ada di Sumatera Selatan

3. Suku Gumai

Suku Gumai adalah salah satu suku yang mendiami daerah di Kabupaten Lahat. Sebelum adanya Kota Lahat, Gumai merupakan satu kesatuan dari teritorial GUMAI, yaitu Marga Gumai Lembak, Marga Gumai Ulu dan Marga Gumai Talang.

Setelah adanya kota Lahat, maka Gumai menjadi terpisah dimana Gumai Lembak dan Gumai Ulu menjadi bagian dari Kecamatan Pulau Pinang sedangkan Gumai Talang menjadi bagian dari Kecamatan Kota Lahat. Kecamatan Gumay kaya akan destinasi wisata, Seperti Air Terjun dan Megalith

Curup Maung 
Suku-Suku yang ada di Sumatera Selatan

Megalith



4. Suku Semendo

Suku Semendo berada di Kecamatan Semendo, Kabupaten Muara Enim, Propinsi Sumatera Selatan. Menurut sejarahnya, suku Semendo berasal dari keturunan suku Banten yang pada beberapa abad silam pergi merantau dari Jawa ke pulau Sumatera, dan kemudian menetap dan beranak cucu di daerah Semendo.

Hampir 100% penduduk Semendo hidup dari hasil pertanian, yang masih diolah dengan cara tradisional. Lahan pertanian di daerah ini cukup subur, karena berada kurang lebih 900 meter di atas permukaan laut. Ada dua komoditi utama dari daerah ini : kopi jenis robusta dengan jumlah produksi mencapai 300 ton per tahunnya, dan padi, dimana daerah ini termasuk salah satu lumbung padi untuk daerah Sumatera Selatan.

Adat istiadat serta kebudayaan daerah ini sangat dipengaruhi oleh nafas keIslaman yang sangat kuat. Mulai dari musik rebana, lagu-lagu daerah dan tari-tarian sangat dipengaruhi oleh budaya melayu Islam. Bahasa yang digunakan dalam pergaulan sehari-hari adalah bahasa Semendo. Setiap kata pada setiap bahasa ini umumnya berakhiran "e."

5. Suku Lintang

Kawasan pegunungan Bukit Barisan di Sumatera Selatan merupakan tempat tinggal suku Lintang, diapit oleh suku Pasemah dan Rejang. Suku Lintang merupakan salah satu suku Melayu yang tinggal di sepanjang tepi sungai Musi di Propinsi Sumatera Selatan.

Suku Melayu Lintang hidup dari bercocok tanam yang menghasilkan : kopi, beras, kemiri, karet dan sayur-sayuran. Mereka juga beternak kambing, kerbau, ayam, itik, bebek, dll. Mereka tidak mencari nafkah di sektor perikanan walaupun tinggal di tepi sungai.

Orang Lintang adalah penganut Islam yang cukup kuat. Hal ini terlihat dengan banyaknya mesjid-mesjid dan pesantren untuk melatih kaum mudanya.

6. Suku Kayu Agung

Suku Kayu Agung berdomisili di Sumatera Selatan, tepatnya di Kabupaten Ogan Komering Ilir dengan ibukotanya Kayu Agung. Wilayah ini dialiri sungai Komering. Bahasanya terdiri atas dua dialek, yaitu dialek Kayu Agung dan dialek Ogan.

Mata pencaharian suku ini bertani, berdagang, dan membuat gerabah dari tanah liat. Bentuk pertanian kebanyakan bersawah tahunan karena daerahnya terdiri dari rawa-rawa. Jadi sawah hanya dikerjakan saat musim hujan.

Suku Kayu Agung mayoritas beragama Islam, tetapi mereka juga mempertahankan kepercayaan lama, yaitu kepercayaan mengenai dunia roh. Suku Kayu Agung percaya bahwa roh-roh nenek moyang dapat mengganggu manusia. Oleh karena itu, sebelum mayat dikubur harus dimandikan dengan bunga-bunga supaya arwah roh yang mati lupa jalan ke rumahnya. Mereka juga percaya akan dukun yang membantu dalam upacara pertanian, baik saat menanam maupun saat panen. Selain itu ada tempat-tempat keramat yang mereka anggap sebagai tempat bersemayamnya para arwah.

7. Suku Lematang

Suku Lematang tinggal di daerah Lematang yang terletak di antara Kabupaten Muara Enim dan Kabupaten Lahat. Daerah ini berbatasan dengan daerah Kikim dan Enim. Suku ini menempati wilayah di sepanjang sungai Lematang, di sekitar kota Muaraenim dan kota Prabumulih.

Asal usul orang Lematang dari kerajaan Majapahit, keturunan orang Banten dan Wali Sembilan.

Orang Lematang sangat terbuka dan memiliki sifat ramah tamah dalam menyambut setiap pendatang yang ingin mengetahui seluk beluk dan keadaan daerah dan budayanya. Mereka juga memiliki rasa kebersamaan yang tinggi. Hal itu terbukti dari sikap gotong royong dan tolong menolong bukan hanya kepada masyarakat Lematang sendiri tetapi juga kepada masyarakat luar.

8. Suku Ogan

Suku Ogan terletak di Kabupaten Ogan Komering Ulu dan Ogan Komering Ilir. Mereka mendiami tempat sepanjang aliran Sungai Ogan dari Baturaja sampai ke kaskusn. Orang ogan biasa juga disebut orang Pagagan. Suku Ogan terbagi menjadi 3 (tiga) sub-suku, yakni: Suku Pegagan Ulu, Suku Penesak, dan Suku Pegagan Ilir. Kelompok masyarakat ini adalah penduduk asli dan bertani, tetapi banyak juga yang menjadi pegawai negeri. Makanan pokok suku ini ialah hasil pertanian.

9. Suku Pasemah

Suku Pasemah adalah suku yang mendiami wilayah kabupaten Empat Lawang, kabupaten Lahat, Ogan Komering Ulu, dan di sekitar kawasan gunung berapi yang masih aktif, gunung Dempo. Suku bangsa ini juga banyak yang merantau ke daerah-daerah di provinsi Bengkulu.

menurut sejarah, suku ini berasal dari keturunan Raja Darmawijaya (Majapahit) yang menyeberang ke Palembang (pulau Perca). Suku ini banyak yang tersebar di pegunungan Bukit Barisan, khususnya di lereng-lerengnya. Menurut mitologi nama Pasemah berasal dari kata Basemah yang berarti berbahasa Melayu. Hasil utama masyarakat suku ini ialah kopi, sayur-sayuran dan cengkeh dengan makanan pokoknya ialah beras.

10. Suku Sekayu

Suku Sekayu terletak di Propinsi Sumatera Selatan. Dalam wilayah Kabupaten Musi Banyuasin. Mayoritas penduduknya petani. Hasil pertaniannya adalah padi, singkong, ubi, jagung, kacang tanah dan kedelai. Hasil perkebunan yang menonjol adalah karet, cengkeh dan kopi. Industri rakyat yang terkenal berupa bata dan genteng.

Suku Sekayu merupakan "manusia sungai" dan senang mendirikan rumah-rumah yang langsung berhubungan dengan sungai Musi. Tidak seperti umumnya suku-suku di Indonesia, suku Bugis, Minangkabau atau Jawa, suku Sekayu jarang berpindah-pindah ke tempat yang jauh. Keinginan untuk lebih maju dan mencari keberuntungan mereka lakukan hanya sampai di ibukota propinsi.

Suku Sekayu yang tinggal di Palembang menduduki sektor-sektor pekerjaan yang penting, mulai dari guru besar/dosen universitas, ahli riset, hartawan dan pengembang lahan, pekerja galangan dan penarik becak.

11. Suku Rawas

Suku ini terletak di wilayah propinsi Sumatera Selatan, tepatnya di sekitar dua aliran sungai Rawas dan sungai Musi bagian utara. Suku ini menempati wilayah di Kecamatan Rawas Ulu, Rawas Ilir, dan Muararupit, di Kabupaten Musi Rawas. Bahasa Rawas masih tergolong ke dalam rumpun melayu. Di wilayah ini banyak terdapat kebun karet rakyat.

12. Suku Banyuasin


Suku ini terutama tinggal di kab. Musi Banyuasin yaitu di kec. Babat Toman, Banyu Lincir, Sungai Lilin, dan Banyuasin Dua dan Tiga. Umumnya mereka tinggal di dataran rendah yang diselingi rawa-rawa dan berada di daerah aliran sungai. Sungai terbesar adalah sungai Musi yang memiliki banyak anak sungai. Mata pencaharian pokoknya adalah bertani di sawah dan ladang. Mereka masih percaya terhadap berbagai takhyul, tempat keramat dan benda-benda kekuatan gaib. Mereka juga menjalani beberapa upacara dan pantangan.